Lahan
sawah seluas 1 hektar dapat menghasilkan gabah kering panen (GKP) sebesar 1
ton. Memperoleh nilai tersebut tidak harus menunggu lahan seluas 1 hektar
selesai dipanen, dikeringkan kemudian ditimbang, akan membutuhkan waktu yang
cukup lama.
Pendekatan
untuk memperoleh nilai produktivitas pertanian adalah dengan Survei Ubinan.
Survei Ubinan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BPS
Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, termasuk BPS Kabupaten Konawe dibawah
tanggung jawab Seksi Statistik Produksi. Survei Ubinan dilaksanakan setiap
subround (SR), SR1 dilaksanakan pada bulan Januari – April, SR2 pada bulan Mei
– Agustus, dan SR3 pada bulan September – Desember. Survei ubinan mengambil
sampel plot seluas 2,5 m x 2,5
m secara acak dengan metode statistik tertentu.
SR1
tahun 2018, BPS Kabupaten Konawe mendapatkan target Blok Sensus (BS) sebanyak
25 BS, dan telah dimutakhirkan pada bulan Desember 2017. Kegiatan pemutakhiran
ditujukan untuk mengupdate keberadaan
rumah tangga di BS sampel terpilih dan untuk mencatat rumah tangga yang
memenuhi syarat untuk tepilih sebagai sampel ubinan. Dikatakan memenuhi syarat
(eligible), ketika rumah tangga mengusahakan
komoditas pertanian (padi sawah, padi
ladang, jagung, kedelai, kacang tanah, ubi kayu, dan ubi jalar) yang dicakup
dalam survei ubinan; dan akan panen pada bulan Januari – April 2018. Dari rumah
tangga eligible, dipilihlah 102 rumah tangga sampel yang akan
diambil plot ubinannya.
Awal januari 2018,
petugas lapangan mendapatkan informasi ada rumah tangga petani yang akan
melakukan panen tanaman padi. Petugas segera berkoordinasi dengan rumah tangga
tersebut untuk melaksanakan ubinan pada lahan sawah yang dikuasai, sebelum
petani memanen semua tanamannya. Dari 102 plot ubinan yang menjadi target,
petugas telah berhasil mengubin sebanyak 16 plot.